OKE FLORES.COM - Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024
- 5 Mei - 19 Agustus
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 24-26 Agustus
Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus
Pendaftaran Pasangan calon
- 25 Sept - 23 November
Pelaksanaan Kampanye
- 22 September
penetapan pasangan calon
- 27 November
Hari pemungutan suara
- 27 Nov - 16 Desember
Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara