OKE FLORES.COM - Dalam konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, perbincangan tentang gaji seringkali menjadi topik yang menarik perhatian.
Hal ini tidak terkecuali dalam perbandingan gaji antara Kepala Desa, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Dalam beberapa kasus, terutama setelah reformasi pemerintahan dan diberlakukannya kebijakan baru terkait penganggaran, terungkap bahwa gaji Kepala Desa terkadang setara atau bahkan melebihi gaji PNS Golongan IIA, sementara gaji PPPK tetap berada di bawah keduanya.
Baca Juga: CARA MENGCEK Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024: Panduan Lengkap Untuk CPNS dan PPPK 2024