OKE FLORES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan di tingkat daerah.
Anggota DPRD dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum untuk mewakili suara dan kepentingan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Salah satu informasi yang sering kali menarik perhatian publik adalah besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD.
Baca Juga: HORE! Sebentar Lagi Pencairan THR PNS 2024, Bakalan Cair 100 Persen Ful loh
Namun, perlu dipahami bahwa besaran ini bisa bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti daerah, peraturan lokal, dan kebijakan yang berlaku.
Gaji anggota DPRD umumnya ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di masing-masing daerah.
Besaran gaji ini bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Gaji tersebut biasanya mencakup tunjangan pokok serta tunjangan tambahan, yang diatur dalam Perda yang berlaku di masing-masing daerah.
Selain gaji pokok, anggota DPRD juga memiliki berbagai macam tunjangan.
Editor: Adrianus T. Jaya