OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah menjadi penyelamat bagi ribuan mahasiswa Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Namun, proses pencairan bantuan KIP Kuliah seringkali memerlukan beberapa tahapan yang perlu diikuti oleh para penerima agar dana bantuan tersebut dapat sampai ke tangan mereka dengan lancar.
Untuk diketahui, jangka waktu pemberian KIP Kuliah berbeda-beda seseuai jenjang kuliahnya, untuk sarjana dan D4 maksimal delapan semester. Lalu D3 maksimal 6 semester dan D2 maksimal 4 semester.
Baca Juga: SIAP-SIAP! Inilah 4 Kategori Prioritas yang Bisa Menerima KIP Kuliah 2024
Berikut 5 tahap pencairan KIP Kuliah hingga masuk ke rekening mahasiswa:
Tahap 1
Pimpinan perguruan tinggi membuat keputusan (SK) untuk mendaftarkan calon penerima KIP Kuliah bersama dengan data pendukung, seperti pelaporan IPK dan soft copy data dan rekening penerima. Ini dapat dilakukan segera, tergantung pada mekanisme internal perguruan tinggi.
Tahap 2
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menangani surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah pembayaran (SPM). Jika data selesai pada tahap pertama, proses ini diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua minggu.
Tahap 3