Jangan Sampai Keliru!! Inilah Perbedaan KJMU dan KIP Kuliah

- 17 Maret 2024, 07:30 WIB
ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Pemprov DKI Jakarta

OKE FLORES.COM - Program-program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah menjadi solusi bagi banyak mahasiswa Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Meskipun keduanya bertujuan untuk membantu biaya pendidikan, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya baik dalam syarat penerimaan maupun besaran nominal yang diterima.

Berikut perbedaan antara KJMU dan KIP Kuliah:

Baca Juga: Tidak Langsung Cair, Ternyata Ini Tahapan Pencairan KIP Kuliah hingga Masuk ke Rekening Mahasiswa

KJMU adalah Program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfokus pada biaya pendidikan dan hidup siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan sedang menempuh pendidikan tinggi serta berdomisili serta lahir di Jakarta.

Sedangkan KIP Kuliah adalah program dari Pemerintah Pusat untuk membantu para siswa atau mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi dan melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Target KJMU adalah mahasiswa yang tinggal atau berdomisili di Jakarta dan memiliki KTP dan KK Jakarta.

Sedangkan KIP Kuliah memiliki sasaran yaitu seluruh siswa di Indonesia yang akan melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Untuk penerima bantuan biaya kuliah ini, KJMU dan KIP Kuliah memiliki besaran bantuan yang berbeda.

Mereka yang memiliki kartu KJMU akan menerima bantuan sebesar 1.500.000 rupiah setiap bulan, atau 9.000.000 rupiah selama enam semester.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x