Jangan Sampai Keliru!! Inilah Perbedaan KJMU dan KIP Kuliah

- 17 Maret 2024, 07:30 WIB
ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Pemprov DKI Jakarta

Namun, penerima bantuan KIP Kuliah akan menerima bantuan bulanan antara 800.000 hingga 1.400.000 rupiah untuk biaya hidup dan pendidikan, tergantung pada akreditasi program studinya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah