Pemkab Matim Menang Perkara dalam Sengketa Tanah Puskesmas Borong, Kabag Hukum:’Kami Punya Bukti Kuat’

- 19 Maret 2024, 09:12 WIB
Palu sidang
Palu sidang /Ilustrasi/

“Dan kami peroleh bukti itu dari Kantor Kearsipan Manggarai di Ruteng, dan kebetulan saya sendiri yang mengambil dokumen-dokumen tersebut”,tegas dia.

Selain bukti tersebut, pihaknya bekerjasama dengan kepala Puskesmas Borong dan lurah Rana Loba, dan menghadirkan beberapa saksi yang memperkuat alat bukti tersebut seperti Frans Nahas selaku Kepala Pemerintahan pada masa dan Mantan Camat Borong Ambros Dandut.

Baca Juga: Perihal Pengunduran Diri Ratu Wulla, Diduga Ada Perjanjian Politik dengan VBL, sang 'Ratu' Melukai Rakyat?

Selain nama-nama diatas, ada saksi lain yang turut dihadirkan untuk menjadi saksi.

“Saksi lain seperti Mantan Lurah Rana Loba dan mantan pegawai PKM Borong yang aktif PNS  tahun tahun 80-an”, ungkap dia.

Pemerintah memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi kuat terkait keberadaan tanah tersebut.

“Pemda memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat, apabila semua unsur itu ada dan dihadirkan di persidangan dan saya yakin keadilan akan datang bagi orang-orang yang punya alas hak yang kuat”,tegas dia.

Baca Juga: Perihal Pengunduran Diri Ratu Wulla, Diduga Ada Perjanjian Politik dengan VBL, sang 'Ratu' Melukai Rakyat?

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dalam perkara tersebut.

“Kita telah berhasil mempertahankan apa yg perlu di pertahankan terutama tanah dan bangunan PKM ini”, ucap dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah