KABAR BAIK! Pada April 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Akan Menetapkan Tunjangan Tambahan Ini untuk PNS

- 23 Maret 2024, 13:59 WIB
THR PNS 2024 kapan cair?
THR PNS 2024 kapan cair? /

- Golongan IV sebesar Rp36.000/jam

2. Nominal Uang Makan Lembur PNS

- Golongan I dan II sebesar Rp35.000/perhari

- Golongan III sebesar Rp37.000/hari

- Golongan IV sebesar Rp41.000/hari

Hanya PNS yang melakukan kerja lembur selama minimal dua jam dapat menerima dua tunjangan di atas.

Sesuai dengan PMK No 49 Tahun 2023, Sri Mulyani akan memberikan tunjangan tambahan mulai April 2024.

Ini adalah akhir dari diskusi tentang tunjangan tambahan yang ditetapkan oleh Menkeu Sri Mulyani untuk PNS pada tahun 2024.**

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x