Nasib Guru PAI di Tengah Usulan Penghapusan Mata Pelajaran Agama dalam Formasi CASN 2024

- 25 Maret 2024, 13:58 WIB
Foto: Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id
Foto: Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id /

OKE FLORES.COM - Pendidikan Agama Islam (PAI) telah lama menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia.

Namun, belakangan ini, rencana untuk menghapus mata pelajaran agama dari kurikulum sekolah telah menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para guru PAI.

Salah satu usulan yang mencuat adalah menghapus mata pelajaran agama dari kurikulum sekolah sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang digulirkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Baca Juga: Status Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu telah Menimbulkan Kekhawatiran, Ini Kata Dirjen GTK...

Namun, DPR RI mengusulkan agar hal ini dipertimbangkan kembali dalam Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Penghapusan mata pelajaran agama dari kurikulum sekolah tentu memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi guru-guru PAI yang selama ini mengajar mata pelajaran tersebut.

Guru-guru PAI merupakan bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia, mereka tidak hanya mengajarkan keterampilan akademis, tetapi juga membimbing siswa dalam nilai-nilai agama dan moral.

Salah satu pertimbangan dalam penghapusan mata pelajaran agama adalah untuk memberikan ruang lebih bagi mata pelajaran lain yang dianggap lebih relevan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pasar kerja.

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan pendidikan agama dalam membentuk karakter dan moral siswa, serta mempertahankan identitas keagamaan dalam lingkungan pendidikan.

Guru-guru PAI harus menghadapi ketidakpastian akan nasib profesi mereka jika mata pelajaran agama dihapus dari kurikulum.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x