TERBARU! Apakah Anda Termasuk PNS atau PPPK? Selamat, Ada Kabar Baik dari UU ASN No 20 Tahun 2023

- 26 Maret 2024, 09:40 WIB
/Ilustrasi PPPK/

Namun demikian, implementasi UU ASN ini juga memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran aktif dari berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan semua pegawai publik terlindungi dengan baik.

Dengan demikian, UU ASN No 20 Tahun 2023 bukan hanya sekadar sebuah regulasi, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian di Indonesia.

Melalui langkah-langkah konkret seperti yang diatur dalam UU ini, diharapkan bahwa sistem administrasi aparatur negara akan semakin transparan, efisien, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pegawai publik, baik itu PNS maupun PPPK.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah