Dengan demikian, fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi PNS secara individu, tetapi juga untuk peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
7. Fasilitas Kesejahteraan Lainnya
Selain fasilitas-fasilitas yang telah disebutkan di atas, terdapat juga berbagai bentuk bantuan dan fasilitas kesejahteraan lainnya yang diberikan kepada PNS, seperti bantuan perumahan, pinjaman karyawan, dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Semua fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup PNS serta keluarganya.
Dengan adanya beragam fasilitas tambahan tersebut, kenaikan gaji sebesar 8 persen hanyalah salah satu dari banyak aspek yang membentuk paket kesejahteraan PNS.
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sebagai salah satu upaya dalam memperkuat sistem birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.***