KABAR TERBARU! Berikut Besaran Gaji BPD Desa hingga Tugas Pokok dan Fungsi Sesuai Permendagri

- 26 Maret 2024, 12:21 WIB
Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD) /Istimewa

BPD dapat melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban mereka serta dalam penyusunan program pembangunan.

Baca Juga: UPDATE! Cara Mudah Cek Saldo Bantuan Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024 Via HP

Implikasi Kebijakan Terbaru

Dengan adanya kebijakan terbaru terkait gaji dan tunjangan BPD Desa serta pemahaman yang lebih jelas mengenai tugas pokok dan fungsi mereka, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan partisipasi aktif BPD dalam pembangunan desa.

Pemberian gaji yang sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja diharapkan juga dapat meningkatkan motivasi anggota BPD untuk bekerja lebih baik lagi.

Selain itu, pemahaman yang lebih baik mengenai tugas pokok dan fungsi BPD Desa juga dapat memperkuat hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa serta masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pembangunan di tingkat pedesaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga tercapai kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat desa.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah