WOW! Inilah 5 Kesejahteraan Tenaga Honorer Jika Terangkat Menjadi PPPK

- 2 April 2024, 10:52 WIB
/Kabar-tasikmalaya.com/dok pribadi

OKE FLORES.COM - Pada tanggal 14 April 2021, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan keputusan penting terkait nasib tenaga honorer di Indonesia.

Keputusan tersebut adalah pemberian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Hal ini membawa angin segar bagi mereka yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer! Alhamdulillah Akan Dapat NIP Tahun 2024! Cek Syaratnya di Sini

Perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK membawa dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan mereka. Berikut adalah 5 kesejahteraan yang dirasakan oleh tenaga honorer ketika terangkat menjadi PPPK:

  1. Jaminan Kesejahteraan dan Penghasilan Tetap:

    Sebagai PPPK, mereka akan mendapatkan jaminan kesejahteraan dan penghasilan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini memberikan kepastian dan stabilitas finansial yang lebih baik bagi mereka dan keluarganya.

  2. Perlindungan Hukum dan Asuransi:

    Sebagai bagian dari struktur pegawai pemerintah, PPPK akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik serta akses kepada program asuransi yang disediakan oleh pemerintah. Ini memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah