KABAR GEMBIRA! Inilah Surat Edaran Pemutakhiran Data Honorer Menjadi PPPK Tahun 2024, Download PDF Disini

- 3 April 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Pixabay/

OKE FLORES.COM - Pada tanggal 3 April 2024, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang penting bagi para honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi pemerintah.

SE ini menjadi pedoman dalam pemutakhiran data serta proses administratif yang harus diikuti oleh para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

SE ini bertujuan untuk mengatur proses pemutakhiran data bagi para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK guna memperbarui informasi dan status kepegawaian mereka secara resmi.

Baca Juga: PKH & BPNT Dipercepat! Sekarang BPNT April-Juni di PT Pos Status Sudah Berubah di SIKS-NG

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme para tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK harus segera melakukan pemutakhiran data dengan mengisi formulir yang telah disediakan.

Formulir tersebut mencakup informasi pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta data lain yang relevan dengan status kepegawaian mereka.

Proses pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki oleh pemerintah terkait dengan para PPPK adalah akurat dan terkini.

Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjamin hak-hak para pegawai dalam hal tunjangan, promosi, dan perlindungan hukum lainnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah