Inilah 4 Jenis Seragam Sekolah yang Ditetapkan Nadiem Makarim untuk SD, SMP dan SMA/SMK

- 15 April 2024, 09:15 WIB
Inilah 4 Jenis Seragam Sekolah yang Ditetapkan Nadiem Makarim untuk SD, SMP dan SMA/SMK
Inilah 4 Jenis Seragam Sekolah yang Ditetapkan Nadiem Makarim untuk SD, SMP dan SMA/SMK /Instagram /Kemdikbud

OKE FLORES.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan kebijakan baru terkait seragam sekolah untuk tingkat pendidikan dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA) di Indonesia.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya transformasi dalam sistem pendidikan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih inklusif, nyaman, dan identik dengan semangat kekinian.

Kebijakan seragam baru SD, SMP Hingga SMA berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga: Anak Sekolah Wajib Tahu! Ini Aturan Warna Seragam Nasional Tahun 2024

Dalam peraturan tersebut Nadiem menekankan pentingnya pembentukan identitas nasionalisme dan kedisiplinan siswa, serta peningkatan citra institusi pendidikan.

Berikut adalah jenis-jenis seragam baru yang diusulkan oleh Kemendikbudristek untuk SD, SMP, dan SMA/SMK:

1. Seragam Multikolor: Seragam ini memiliki nuansa warna-warni yang mencolok, mencerminkan keanekaragaman budaya Indonesia.

2. Seragam Kreatif: Setiap siswa diberi kebebasan untuk merancang seragamnya sendiri, sesuai dengan minat dan bakatnya.

3. Seragam Identitas: Merupakan seragam yang menampilkan logo sekolah besar-besaran, untuk menegaskan identitas dan kebanggaan terhadap almamater.

4. Seragam Ekologis: Seragam yang terbuat dari bahan daur ulang, untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x