- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. Pastikan Data yang Dimasukan Benar
Saat Anda mendaftar, pastikan data Anda sesuai dengan data Dukcapil. Jika ada kesalahan, hubungi Dukcapil melalui telepon/fax di (021) 79194075, (021) 7980655, atau (021) 7949770, atau melalui WhatsApp atau SMS ke 08118005373 dan email ke [email protected].
3. Email dan Nomor Harus Masih Aktif
Karena Anda akan menerima informasi penting seperti verifikasi akun Kartu Prakerja melalui email atau SMS, pastikan nomor telepon dan akun email Anda masih aktif.
4. Jawab Tes Minat Bakat dengan Benar dan Akurat
Tes minat bakat program Kartu Prakerja gelombang 66 akan mengukur potensi dan kemampuan Anda dalam bidang tertentu. Jawablah pertanyaan dengan benar dan akurat.