Jadwal Tahapan Pilkada 2024 yang Ditetapkan KPU, Kapan Pendaftaran Calon?

- 17 April 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Info Tangerangkota/

OKE FLORES.COM - Jadwal tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU merupakan panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini, baik calon kepala daerah, tim sukses, maupun masyarakat umum.

Keterbukaan, keadilan, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan proses Pilkada yang demokratis dan berkualitas, serta pemimpin yang mampu mewakili dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat di tingkat lokal.

Dengan mematuhi jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan Pilkada 2024 akan berlangsung dengan lancar dan sukses, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Dana 200 M Disiapkan Pemprov Papua Barat ke KPU Untuk Pilgub 2024

1. Penetapan Jadwal Pilkada

KPU menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan kebutuhan dan kesiapan daerah yang bersangkutan.

2. Pendaftaran Calon

Tahap pertama dalam proses Pilkada adalah pendaftaran calon kepala daerah beserta wakilnya. Calon-calon tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.

3. Verifikasi Administrasi

Setelah pendaftaran, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap calon yang mendaftar untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x