Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi oleh 3 Golongan Tenaga Honorer yang Diprioritaskan pada Pengangkatan ASN

- 17 April 2024, 10:54 WIB
Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi oleh 3 Golongan Tenaga Honorer yang Diprioritaskan pada Pengangkatan ASN
Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi oleh 3 Golongan Tenaga Honorer yang Diprioritaskan pada Pengangkatan ASN /Antara/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam berbagai instansi pemerintah.

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan prioritas pada pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang merupakan amanat dalam UU ASN 2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer Siap-Siap! Inilah Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Diangkat Menjadi ASN

Terdapat tiga golongan tenaga honorer yang mendapatkan prioritas dalam pengangkatan ini, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat diangkat sebagai ASN.

Pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK 2024 untuk tenaga honorer saat pengangkatan ASN.Dalam rekrutmen CASN 2024, kuota ini diberikan kepada PPPK oleh pemerintah.

Untuk rekrutmen CASN 2024, pemerintah menyiapkan 2,3 juta formasi, sebanyak 1,6 juta untuk formasi PPPK 2024 yang terbagi menjadi dua, yaitu untuk PPPK instansi pusat dan PPPK pemerintah daerah.

Berikut formasi PPPK 2024 yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk tenaga honorer:

PPPK Instansi Pusat

Sebanyak 281.936 Formasi untuk golongan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x