Siap-siap Naik Gaji, MenpanRB Buat Aturan Baru Bagi Guru PPPK 2023

- 31 Juli 2023, 10:45 WIB
Siap-siap Naik Gaji, MenpanRB Buat Aturan Baru Bagi Guru PPPK 2023
Siap-siap Naik Gaji, MenpanRB Buat Aturan Baru Bagi Guru PPPK 2023 /

OKE FLORES.com - Semua pengajar PPPK dapat memperoleh kenaikan upah berkala dan kenaikan upah khusus pada tahun 2023 ini.

Keberadaan peningkatan upah untuk PPPK termasuk posisi pengajar ini telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2023.

Melansir Beritasoloraya.com Senin, 31 Juli 2023, Bagi pengajar PPPK dapat memperoleh kenaikan upah berkala dan upah khusus ini terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengajar.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Info PPG Prajabatan 2023, Pengumuman Tes Substantif Hari Ini

Seperti yang diketahui pengajar PPPK bahwa sebelumnya belum ada peraturan yang mengatur tentang kenaikan upah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Akan tetapi, pada tahun 2023 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat peraturan baru untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa kenaikan upah berkala diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.

Di samping itu, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh guru PPPK jika ingin mendapatkan peningkatan upah berkala.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah