Baru Saja Dirilis, Kejaksaan RI Buka Pendaftran CPNS, Cek Syarat dan Ketentuan....

- 22 Agustus 2023, 10:13 WIB
Kejaksaan RI Buka Pendaftran CPNS
Kejaksaan RI Buka Pendaftran CPNS /Tsamarah Atikah Nurdiyanah/422nusantara

OKE FLORES.com - Pendaftaran PNS (Pegawai Negeri Sipil) semakin dekat. Departemen Hukum dan HAM baru-baru ini merilis pengumuman mengenai persyaratan dan ketentuan bagi yang ingin mendaftar di lingkungan Departemen Hukum dan HAM.

Tidak tanggung-tanggung, ribuan posisi disediakan dalam PNS Departemen Hukum dan HAM tahun 2023. Posisi PNS untuk Departemen Hukum tahun 2023 kali ini bisa dilamar dari mereka yang berlatar pendidikan SMA sampai sarjana. Pengumuman ini selalu diupdate bagian kepegawaian Departemen Hukum dan HAM di laman instagramnya, @bagianpegdeptkehakiman.

"Saatnya bagi kalian yang berminat untuk menjadi bagian dari penegakan hukum yang humanis dibawah Jaksa Agung, mari bergabung dengan Kejaksaan RI, melalui pengadaan CASN TA 2023", tulis akun biropegkejaksaan dalam captionnya dilansir Beritasoloraya.com Selasa, 22 Agustus 2023. 

Baca Juga: Diprioritaskan dan Formasi Paling Banyak, Tenaga Honorer Siap Diangkat PPPK

Dalam pengadaan CPNS 2023, Kejaksaan RI juga membuka peluang bagi mereka yang fresh graduate juga mereka yang memiliki pengalaman kerja sebelumnya.

"Ayo.. talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, dengan latar belakang pendidikan yang kak @megayulanda sebutin.. merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate", tambahnya.
Dalam satu video yang dibagikan oleh biro kepegawaian Kejaksaan RI, dijelaskan posisi dan kriteria yang dibutuhkan untuk formasi CPNS 2023 yang mereka buka. Rincian persyaratannya dapat ditemukan sebagai berikut:
1. Formasi Jaksa:

Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

2. Untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah