PPPK Part Time Tuntaskan Honorer dan Tenaga Honorer Kategori Ini Saat Diangkat Jadi PPPK

- 22 Agustus 2023, 10:26 WIB
PPPK Part Time Tuntaskan Honorer, Tenaga Honorer Kategori Ini Saat Diangkat Jadi PPPK
PPPK Part Time Tuntaskan Honorer, Tenaga Honorer Kategori Ini Saat Diangkat Jadi PPPK /kemenag/

OKE FLORES.com - Istilah PPPK penuh waktu pasti sudah familiar didengar oleh seluruh pegawai honorer yang akan mengikuti seleksi dan mewujudkan impian menjadi ASN.

Dalam RUU ASN juga sudah disebutkan adanya istilah PPPK paruh waktu dan juga PPPK penuh waktu, yang juga disampaikan dalam Uji Publik Revisi Undang-Undang.

Melansir Beritasoloraya.com Selasa, 22 Agustus 2023, Di dalam RUU ASN disebutkan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang bertujuan untuk mengamankan 2,3 juta pegawai honorer yang masuk dalam database BKN.

Baca Juga: Sistem Kepegawaian Berdasarkan RUU ASN, Ada 3 Jenis Kepegawaian

Meski begitu, sampai sekarang juga masih banyak yang belum memahami konsep PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu, serta pegawai honorer yang bisa masuk ke dalam dua jenis PPPK ini.

Sebagai informasi bahwa menurut keterangan dari Menteri PANRB bahwa pegawai honorer akan segera diangkat menjadi PPPK sesuai dengan peraturan seleksi ASN.
Bahkan juga disebutkan dalam RUU ASN yaitu tidak akan ada PHK massal dan juga tidak ada pengurangan penggajian yang biasa diterima.

Oleh karena itu, dalam hal ini penyelesaian tenaga honorer bisa dilakukan dengan konsep PPPK paruh waktu, yang memiliki kesamaan dengan pegawai PPPK lainnya, namun berbeda hanya pada jam kerja dan jumlah penghasilan yang diterima.

Kebijakan adanya PPPK paruh waktu ini dikarenakan Pemda masih kekurangan dana, namun nantinya jika dana sudah normal kembali, Pemda wajib mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah