KABAR BAIK, Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, MenpanRB Janjikan Ini....

- 22 Agustus 2023, 10:33 WIB
KABAR BAIK, Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, MenpanRB Janjikan Ini....
KABAR BAIK, Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, MenpanRB Janjikan Ini.... /Freepik/benzoix.

OKE FLORES.com - Penghapusan pegawai honorer di Indonesia semakin dekat dan tentunya menentukan nasib 2,3 juta pegawai tidak tetap ke depannya.

Adanya penghapusan pegawai tidak tetap ini berdasarkan surat keputusan dari pemerintah yang menyatakan tidak ada lagi pegawai tidak tetap atau pegawai non-ASN pada November 2023 mendatang.

Penyelesaian pegawai tidak tetap hingga saat ini masih didiskusikan oleh Menteri PANRB, DPR, hingga Presiden yang memberikan arahan nasib seluruh pegawai tidak tetap.

Baca Juga: PPPK Part Time Tuntaskan Honorer dan Tenaga Honorer Kategori Ini Saat Diangkat Jadi PPPK

Banyaknya jumlah pegawai tidak tetap di Indonesia mencapai 2,3 juta orang yang membuat Menteri PANRB memiliki beberapa prinsip penyelesaian pegawai tidak tetap.

Beberapa prinsip ini digunakan Menteri PANRB untuk menyelesaikan permasalahan pegawai tidak tetap yang tentunya bisa membuat 2,3 juta pegawai tidak tetap sedikit tenang.
Pernyataan Menteri PANRB ini berdasarkan instruksi Presiden RI yakni Presiden Joko Widodo untuk tidak diizinkan ada pemecatan besar-besaran untuk karyawan kontrak.

Satu prinsip penyelesaian karyawan kontrak adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang harus dipegang teguh oleh penata birokrasi agar 2,3 juta karyawan kontrak tidak kehilangan pekerjaan mereka begitu saja.

Prinsip penataan karyawan kontrak yang lain adalah karyawan kontrak tetap dapat bekerja dan mempertahankan pendapatan yang telah mereka terima.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah