BKN Rilis Kenaikan Pangkat Jenjang Karir Bagi ASN, Begini Alur Kenaikan Jenjang Jabatan

- 4 September 2023, 08:55 WIB
BKN Rilis Kenaikan Pangkat Jenjang Karir Bagi ASN, Begini Alur Kenaikan Jenjang Jabatan
BKN Rilis Kenaikan Pangkat Jenjang Karir Bagi ASN, Begini Alur Kenaikan Jenjang Jabatan /ASN /

 

OKE FLORES.com - Kabar bahagia Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kenaikan pangkat bagi PNS yang berdedikasi telah dirilis.

Bagi pegawai negeri, kenaikan pangkat reguler adalah salah satu ciri jalur karier yang dinanti-nantikan oleh semua sistem. Jadi kenaikan pangkat ini merupakan harapan dalam masa kerja PNS.

Padahal, proses kenaikan pangkat dan kenaikan pangkat secara berkala dalam karir PNS sudah dimulai sejak ia diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: BERSIAP-SIAP, Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan CASN 2023 Mulai dari Pendaftaran Hingga Penetapan NIPP

Masa jabatan dan kenaikan pangkat pertama mereka diawali dengan pengangkatan menjadi CPNS. Hal ini menunjukkan pentingnya memulai karir sebagai PNS sejak dini.

Setelah menjabat sebagai PNS, syarat utama untuk mendapat kenaikan pangkat tetap adalah menyelesaikan masa kerja 4 tahun di instansi tersebut pada tingkat terakhir. Hal ini menunjukkan kegigihan dan dedikasi mantan pejabat pemerintah tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama menduduki jabatan puncak.

Bukan hanya jumlah tahun pengabdian, kualitas pelatihan PNS juga menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa mendapat kenaikan pangkat. Pegawai negeri sipil yang efektif juga akan mampu menunjukkan bahwa mereka telah banyak berinvestasi dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada mereka.

Kinerja baik PNS terhitung selama 2 tahun mengabdi kepada negara menjadi bukti dari kemampuan dan kesungguhan mereka dalam menjalankan tugasnya di jenjang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah