Cara Cek Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2 2024 DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id Pakai HP

- 22 Januari 2024, 08:52 WIB
Cek dan Download Undangan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus 2024, Jangan Sampai Terlewat!/Dok. Istimewa
Cek dan Download Undangan ATM dan Buku Tabungan KJP Plus 2024, Jangan Sampai Terlewat!/Dok. Istimewa /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan langkah verifikasi yang teliti menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Dengan memastikan bahwa bantuan Dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 disalurkan kepada mereka yang memenuhi kriteria kelayakan, diharapkan dampak positifnya dapat dirasakan oleh siswa-siswa dan keluarga mereka. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat mengoptimalkan pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang membutuhkannya. Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, mengungkapkan bahwa masih ada ribuan data calon penerima KJP Plus yang sedang dalam proses finalisasi verifikasi. “Masih ada 80.000-an data calon penerima KJP Plus yang masih dalam proses finalisasi verifikasi kelayakan menerima bantuan sosial,” ungkap Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, Jumat, 1 Desember 2023

Penyaluran Dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 telah dimulai secara bertahap. Pada gelombang pertama, sebanyak 576.263 peserta didik telah menerima dana bantuan ini. Penyaluran gelombang pertama telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan berhasil rampung pada hari ini. “Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk gelombang kedua, baru di-publish setelah terbit addendum Keputusan Gubernur,” lanjutnya.

Baca Juga: Berapakah Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024? Cek Persyaratannya Disini

Distribusi penerima KJP Plus tahap kedua 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu 226.400 siswa SD dan MI, 179.407 siswa SMP dan MTs, 63.137 siswa SMA dan MA, serta 105.583 siswa SMK, telah menerima dana bantuan ini.

Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengecek status penerimaan KJP Plus 2023, berikut adalah cara yang dapat dilakukan:

1. Akses kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

2. Pilih Masuk Sistem KJP.

3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.

4. Pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran yang relevan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah