OKE FLORES.COM - Semua penerima manfaat dana PIP Kemdikbud 2024 diberitahu bahwa mereka dapat menerima dana melalui rekening BRI dan BNI.
Anda dapat dengan mudah mengakses daftar penerima manfaat PIP melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id.
Untuk tahun 2024, kuota sasaran siswa penerima manfaat PIP Kemdikbud meningkat menjadi Rp 18,6 juta per siswa untuk siswa di seluruh Indonesia.
Siswa yang memenuhi kriteria penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan PIP dari Kemdikbud ini.
Siswa yang dapat menerima bantuan PIP harus memenuhi kriteria berikut:
1. Berasal dari keluarga yang miskin atau rentan terhadap kemiskinan.
2. Memberikan pertimbangan khusus kepada siswa, seperti:
- Berasal dari keluarga yang mendapatkan PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Orang yang dianggap yatim piatu, yatim piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam
- Siswa yang telah dikeluarkan dari sekolah yang diharapkan akan kembali ke sekolah.
Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang dipecat, tinggal di daerah konflik, dan keluarga terpidana semuanya tinggal bersama lebih dari tiga saudara di Lapas.