Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga DKI Jakarta dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan penyaluran kembali dana KJP Plus pada bulan April 2024, diharapkan dapat membantu siswa yang kurang mampu atau berada dalam kategori miskin mendapatkan akses pendidikan minimal hingga tamat SMA atau SMK.
Penyaluran KJP Plus masih dalam tahap 2 periode 2023 pada April 2024.
Pencairan terbaru terjadi pada bulan Maret.
Selain itu, pada tanggal 4 Maret 2023, KJP Plus tahap 2 periode 2023 memberikan bantuan kepada 656.390 siswa.
Pencairan bantuan KJP Plus dimulai untuk siswa sekolah dasar pada Maret 2024. Kemudian dilanjutkan untuk siswa SMP, SMA-SMK, dan PKBM sederajat.
Menurut pengalaman tahun sebelumnya, dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 dimulai pada tanggal 3 April 2023, seperti yang diumumkan oleh UPT P4OP di akun Instagramnya.
Oleh karena itu, dana KJP Plus tahap 2 periode 2023 diperkirakan akan kembali tersedia pada awal bulan April 2024.
Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan; informasi resmi dapat diperoleh secara berkala melalui akun media sosial UPT P4OP.
Penerima bantuan KJP Plus berhak mendapatkan bonus selain dana antara lain: