- Kemudahan dalam mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun bagi siswa usia 6 hingga 21 tahun.
- Akses gratis ke Trans Jakarta, Ancol, Museum, Ragunan, Monas, serta berbagai fasilitas lainnya dengan menunjukkan Kartu Jakarta Pintar, Kartu Pelajar, dan fotokopi Kartu Keluarga.
- Kemudahan bagi orang tua penerima dana KJP Plus dalam membeli enam jenis pangan bersubsidi, seperti sembako.
Program KJP Plus akan membantu siswa yang kurang mampu atau dalam kondisi ekonomi yang sulit melanjutkan sekolah hingga tamat SMA/SMK, dengan biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Provinsi DKI Jakarta.***