OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu.
Bagi banyak siswa, bantuan ini menjadi penentu dalam kelangsungan pendidikan mereka.
Di tahun 2024, pemerintah telah merencanakan jadwal pencairan PIP Kemdikbud yang menjadi kabar baik bagi siswa-siswa yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Oh! Ternyata Ini 5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Apa Saja ya?
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan sebagian besar orangtua tentang bagaimana dana PIP Kemdikbud 2024 tidak dapat ditarik kembali, meskipun sekolah dan partai telah diusulkan untuk menerimanya.
- Siswa diusulkan DTKS Kemensos
- Siswa diusulkan Pemangku Kepentingan atau Partai
- Siswa diusulkan pihak sekolah
- Hasil aktivasi SK Nominasi
Keempat kriteria di atas berbeda untuk jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024.