Belum Bayar Utang, Warga Satar Mese Lapor Kontraktor Pelaksana Kegiatan

20 Desember 2023, 07:28 WIB
Belum Bayar Utang, Warga Satar Mese Lapor Kontraktor Pelaksana Kegiatan /


OKE FLORES.COM - Puluhan pekerja proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) geruduk kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 18 Desember 2023.

Puluhan buruh tersebut bertujuan untuk melaporkan Kontraktor pelaksana pengerjaan Lapen peningkatan jalan lungar-mocok-mbaupuni di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Seorang pekerja Hendrikus Arianto Mantus asal kampung Wae Ratung, Desa Golo Muntas, Kecamatan Satar Mese kepada awak media menjelaskan bahwa sisa utang yang belum dibayar oleh kontraktor sebesar Rp125 Juta.

Baca Juga: Gelar Media Gathering, Bawaslu Manggarai: Peran Wartawan untuk Bisa Mengawasi Hal-hal Melanggar

Menurut dia, Jumlah tersebut akumulasi dari beberapa item diantaranya, upah pekerja, material batu milik warga setempat, dan mobil angkut material milik warga di lokasi proyek tersebut "sudah total tadi, jumlah seluruhnya sebesar Rp125.000.000."

Kesempatan yang sama seorang pekerja perempuan bernama Maria Merlinda Jelenon, asal Wae Ratung menyampaikan hal yang sama. Ia mengakui pihaknya bersama pekerja lainnya sudah empat kali telah mendatangi rumah milik kontraktor yang beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.

"Hari ini yang keempat kali kami datang, pertama pada pertengahan bulan November, saya lupa persis tanggalnya, setelah itu tanggal 30 November kami juga datang, pada saat itu dia buat surat perjanjian untuk melunasi sisa upah sebesar 125 juta tadi itu pada tanggal 14 Desember, tanggal 14 itu kami tunggu di kampung, karena ia tidak muncul, kami kembali mendatangi rumahnya pada tanggal 15 Desember kemaren, katannya tunggu cait uang dari Dinas PUPR," jelasnya.

Puluhan pekerja proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) geruduk kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai

Lebih lanjut kata dia, sebelum pihaknya bersama buruh lain mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, pihaknya mendatangi kantor Dinas PUPR.

"Di Dinas PUPR tadi kami ketemu dengan PPK Proyek tersebut, menurut penjelasan mereka uang sudah ditangan rekanan, mereka tidak ada urusan lagi. Karena jawaban itu makanya kami ke Dinas Tenaga Kerja ini untuk mengadu," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus I. Jenarut kepada awak media mengatakan pengaduan dari para pekerja akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang diaduh.

"Kami akan panggil kontraktornya untuk melakukan mediasi, kita tidak belum tau kedepannya kalau kontraktornya tidak mau dimediasi," katanya.

Baca Juga: Di Flores, Cekcok Berujung Suami Bakar Istri Hidup-hidup Setelah Dianiaya Menggunakan Palu

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan memediasi persoalan ini agar kontraktor pelaksananya menyelesaikan hak-hak pekerja "mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diselesaikan persoalan ini,"lanjutnya

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Jhon Bosco mengakui bahwa urusan upah pekerja merupakan tanggung jawab rekanan "tidak menjadi tanggung jawab kami."

"Itu jadi kewajiban rekanan," kata Jhon dikutip dari Floresa, 19 Desember 2023.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah selesai dan sudah PHO.

"Dari dinas juga sudah pencairan 100%. Harusnya dengan hal ini rekanan membayar semua kewajibannya termasuk upah pekerja, material," lanjut Jhon

Ia juga menjelaskan proyek tersebut merupakan peningkatan jalan Lungar-Mocok-Mbaupuni di kecamatan Satar Mese yang dikerjakan oleh CV. Dian Jaya. "Pagunya 1 Miliar," tutupnya***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler