GJ dan BAM Masuk Penjara Kasus Pengadan Lahan Terminal Kembur di NTT, Peneliti: Kasus Setingan

- 10 Juni 2023, 22:13 WIB
Foto:Peneliti Lembaga Alpha Research Database Jakarta, Ferdy Hasiman
Foto:Peneliti Lembaga Alpha Research Database Jakarta, Ferdy Hasiman /

terminaBaca Juga: Vonis Hakim Kasus Terminal Kembur, PMKRI Ruteng Angkat Bicara

"Ada aktor intelektual yang  meseting kasus ini agar bapa gregorius yang bermasalah, ada aktor intelektualnya, makanya ini harus di geledah, mau kejaksaan atau siapapun orang orang ini harus di geledah,"

"Makanya saya minta politisi yang di senayan yang sering teriak tentang kasus mafia hukum  ditingkat nasional, yang begini begini di Dapilnya harus diteriakin juga, jangan hanya teriak kasus kepentingan nasional, yang begini juga harus diteriakin, supaya semua terbuka, transparan dalam proses hukum,"

"Jadi tidak boleh hanya ada warga atau masyarakat yang lemah untuk diseting jadi bermasalah, untuk meloloskan orang orang yang lebih kuat,  padahal ada aktor intelektual dibalik perencanaan pembangunan Terminal Kembur," ungkapnya.

Menurut Ferdy, hal ini tidak boleh dibiarkan, dirinya meminta DPR RI dari Dapil NTT untuk menyuarakan ketidakadilan terhadap kasus pengadaan tanah terminal Kembur.

"Ini harus diteriakin, kalau mereka yang punya otoritas di parlemen cobalah berteriak tentang kasus hukum di daerah di dapilnya sendiri, jangan hanya suka berteriak yang wara wiri supaya dilihat orang bahwa ini orang keren, hebat, padahal tidak ada hebatnya dan di dapilnya banyak masalah," ungkapnya.

"Kita minta teman teman di DPR harus teriak soal ini, baik DPR di Daerah, DPR Provinsi dan maupun DPR di Pusat." tambahnya.

Lagi-lagi menurut Ferdy, dalam kasus ini, ada skenario besar agar bapak Gregorius dan staf-staf juga masuk penjara, lalu atasannya yang membuat perencanaan dibebaskan.

"Ini kasus yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain, kasus pengadaan tanah sampai pembangunan fisik terminal Kembur menjadi satu kesatuan, supaya aktor-aktornya ditangkap, semuanya harus diperiksa," tegas Ferdy.

Baca Juga: GJ dan BAM Dipenjara Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Ketua PMKRI: ‘Hakim tidak hargai hukum adat’

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x