JAKARTA, OKE FLORES.com - Bangunan Gedung Rumah Sakit Modern TTU yang mangkrak dan tidak terurus dan telah menghabiskan uang rakyat dan selama ini ditangani pihak kejaksaan wajib didukung agar ada kepastian hukum dan pemenuhan hak atas Keadilan Masyarakat di bidang kesehatan.
Hal diatas diungkapkan Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA dalam rilis yang diterima media ini (Sabtu, 24/6).
Baca Juga: Wakil Ketua MK:’Pemerintah Bisa Bubarkan Partai Politik yang Terlibat Politik Uang’
Gabriel menegaskan, fakta membuktikan bahwa bangunan RS Modern ada di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota - Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berdasarkan keterangan mantan Bupati Raymundus Sau Fernandez bahwa lokasi itu tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang Kota.
Selain lahan itu juga masih ada sertifikat milik pribadi D dan sudah diganti rugi bukan hibah.
Mengingat bahwa berkas perkara terkait pembangunan RS Modern sudah ditangani Kejari TTU
Dengan demikian KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan,