Polisi Menangkap Seorang Mahasiswi di Aceh Barat, Diketahui Menyimpan 22 Paket Sabu

- 20 Juli 2023, 09:36 WIB
Polisi  Menangkap Seorang Mahasiswi di Aceh Barat, Diketahui Menyimpan 22 Paket Sabu
Polisi Menangkap Seorang Mahasiswi di Aceh Barat, Diketahui Menyimpan 22 Paket Sabu /

Kemudian Polisi juga turut melakukan penggeledahan di rumah AM di Desa/Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, dan turut menemukan 17 bungkus plastik sedang diduga paket sabu.

Kapolres AKBP Andi Kira menjelaskan, tersangka AM mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial H, yang dititipkan kepada dirinya.

“Saat ini tersangka AM sudah kita lakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata kapolres.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka AM dengan Pasal 114 Ayat(2) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah