Komisi Tiga DPRD Ende Usir Kadis Pariwisata dari Ruangan RDP

- 30 Agustus 2023, 15:06 WIB
Foto. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Ende Marianus Kota / Yani Kota. Foto:DetikFlores.Com
Foto. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Ende Marianus Kota / Yani Kota. Foto:DetikFlores.Com /

 

OKE FLORES.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 (tiga) Lembaga DPRD kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Ende yang diselenggarakan di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Selasa, 30 Agustus 2023 diwarnai dengan ricuh.

Munculnya kejadian tersebut lantaran anggota komisi 3 DPRD kabupaten Ende, Marianus Kota mempertanyakan soal bangunan kumu yang persis berada di samping taman Kota Raja.

Yani menjelaskan, dirinya meminta untuk membongkar bangunan tersebut sejak tahun lalu.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Ndao Berakhir Restorative Justice

Waktu itu, kata Yani, bangunan masi menggunakan terpal tatapi tidak di indahkan bahkan hingga saat ini bangunan tersebut telah menggunakan seng.

"Taman Kota Raja itu adalah wisata premium yang dapat mendukung wisata di Labuan Bajo tetapi kalau disampingnya ada bangunan kumu seperti itu ini sangat disayangkan," katanya.

Yani pertanyakan, apa alasan yang membuat bangunan itu tidak bisa dibongkar walaupun sudah ditegur ulang - ulang pada saat Rapat Dengar Pendapat?

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah