Lagi, Mantan Camat Boleng Ditahan Kejari Manggarai Barat Usai Menang Kasasi

- 11 September 2023, 15:39 WIB
Lagi, Mantan Camat Boleng Ditahan Kejari Manggarai Barat Usai Menang Kasasi
Lagi, Mantan Camat Boleng Ditahan Kejari Manggarai Barat Usai Menang Kasasi /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) kembali menahan Mantan Camat Boleng Bonavantura Abunawan, Senin, 11 September 2023 pagi. Penahanan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan oleh Kejari Mabar.

"Sesuai petikan keputusan Mahkamah Agung tanggal 5 September, bahwa terdakwa BA terbukti tindak pidana pemalsuan surat dan dipidana penjara 1,6 Tahun" ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Mabar, Vendy Trilaksono Senin 11 September 2023 pagi.

Ia menjelaskan, berdasarkan petikan surat keputusan tersebut maka sesuai prosedur, terlebih dahulu melakukan pemanggilan terdakwa.

Baca Juga: Sebanyak 45 Wilayah di 13 Kabupaten / Kota di NTT Mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH)

"Pada 5 September 2023, kita melakukan pemanggilan pertama. Namun pada hari Jumat (8/09), kuasa hukum terdakwa menyampaikan surat permohonan penundaan eksekusi. Tetapi alasan dalam surat itu tidak menjadi dasar untuk kita menunda eksekusi" tegas Vendy.

Karena itu Kejari Manggarai Barat kembali melakukan pemanggilan kedua agar datang pada hari Senin 11 September 2023.

"Tadi, penasehat hukum dan terdakwa datang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung itu. Karena sudah berkekuatan hukum tetap, maka wajib untuk kita laksanakan eksekusi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah