Bupati Manggarai Barat Pidanakan Warganya, PMKRI Cabang Ruteng Angkat Bicara

- 24 September 2023, 07:40 WIB
Foto. Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Laurensius Lasa
Foto. Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Laurensius Lasa /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Laporan polisi Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi terhadap Saverius Suryanto atau Rio, salah satu warga Translok yang memosting gambar di media sosial memantik tanggapan serius dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng Santu Agustinus.

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Laurensius Lasa menegaskan, sikap Bupati Edi tidak mencerminkan pejabat publik yang arif dan bijaksana. Dia seperti rezim orde baru.

"Kami menilai bahwa tindakan Bupati Edi merupakan bukti bahwa kematangan emosional dari seorang pejabat publik masih sangat minim, sehingga tampaknya rezim yang dipimpinnya antikritik persis seperti yang terjadi pada masa orde baru," ujar Loin dalam rilis yang diterima awak media, Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: KPK Sebut Kantongi Bukti Korupsi Mantan Dirut Pertamina

Menurut dia, substansi dari postingan Rio seharusnya menjadi sebuah otokritik terhadap kinerja Bupati Manggarai Barat yang semestinya menjadi poin evaluasi baginya.

"Apa yang diposting oleh saudara Rio merupakan ungkapan kemarahan atas sertifikat tanah yang menjadi aspirasi warga Translok yang sejauh ini tidak ada tanggapan serius dari pemerintah. Semestinya sebagai pejabat publik tidak boleh bawa perasaan dan harusnya fokus pada substansi yang dipersoalkan oleh warga Translok," pungkas Loin.

Karena itu, ia mendesak Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi untuk segera mencabut laporan polisi karena dianggap sebagai upaya untuk melemahkan nalar kritis masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah