OKE FLORES.COM - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) ditangkap Detasemen Militer (Denpom) Polres Tangerang.
Lettu AAP merupakan anggota Kostrad, ditangkap dan ditahan karena diduga melakukan pelecehan terhadap tentara lain saat sedang tidur.
Korban dugaan pelecehan seksual anggota Kostrad adalah 7 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang berpangkat lebih rendah atau berpangkat Prada.
Baca Juga: Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan, BMKG Imbau Warga Bengkulu Tetap Waspada
Kabar anggota TNI melecehkan tentara tersebar di media sosial, khususnya Twitter, seperti dimuat akun Twitter @mazzini_gsp, Jumat, 22 September 2023.
“Lettu A anggota Kostrad diduga melakukan pelecehan seksual yakni menghisap alat kelamin tentara lain saat tertidur,” tulisnya, dilansir dari Bantenraya.co.id, Sabtu 23 September 2023.
Korban pebutan Lettu AAP pada umumnya prajurit TNI AD yg pangkatnya lebih redah.