Pelaku Pencurian Motor di Labuan Bajo Berhasil Dibekuk Polisi

- 9 Oktober 2023, 09:07 WIB
Foto: Pelaku Pencurian Motor di Labuan Bajo Berhasil Dibekuk Polisi
Foto: Pelaku Pencurian Motor di Labuan Bajo Berhasil Dibekuk Polisi /

 

OKE FLORES.COM - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Komodo Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap pencurian sepeda motor terbesar di wilayah tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, tim Jatanras yang dipimpin oleh AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos. Dia mengamankan sembilan jenis sepeda motor berbeda dari tersangka pencuri.

 

Diketahui, pelaku pencurian yang meresahkan warga NTT Labuan Bajo, Manggarai Barat, berinisial YDB alias David (30), warga Kabupaten Malaka, yang berdomisili di Kampung Tabi, Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat.

Baca Juga: Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Amankan 9 Unit Motor Hasil Curian

YDB (30) ditangkap setelah penyelidikan intensif polisi. Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab Polsek Manggarai Barat untuk menjaga rasa aman masyarakat.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan kasus tersebut berhasil diselesaikan setelah polisi menerima lima laporan dari masyarakat.

"Terduga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda. Terduga pelaku sendiri diamankan dirumahnya pada Jumat, 06 Oktober 2023 lalu," kata Kapolres Mabar saat dikonfirmasi, Minggu 08 Oktober 2023 siang, dilansir dari rri.co.id, 09 Oktober 2023.

Selama dua bulan terakhir, YDB (30) kerap beroperasi di kawasan sepi atau di beberapa pemukiman warga.

Baca Juga: TRAGIS!! Nyawa Seorang Pelajar di Serang Melayang Terlindas Truk Trailer di Jalan Raya Serang Tangerang

"Terduga pelaku tidak membawa kunci T seperti modus pencurian lainnya. Namun, mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Modusnya memutus kabel kontak hingga terjadi korsleting, lalu menyalakan mesin kendaraan untuk dibawa kabur," jelas perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.

Menurut Kapolres, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara sepeda motor. Jika seseorang meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci, ini adalah kesempatan untuk mengambil tindakan.

"Terduga pelaku langsung mendorong motor tersebut ketika yang punya meninggalkan kendaraan tersebut. Barulah modus tersebut dilakukan," ujar Alumni Akpol angkatan 2004 itu.

 

Ketika berhasil mencuri sepeda motor, pelaku membongkar dan mengubah bentuk atau mengganti sepeda motor sehingga tidak diketahui pemiliknya.

Hanya saja, sebagian suku cadang atau aksesoris sepeda motor yang sudah dibongkar juga dijual dan suku cadang tersebut ditukar dengan sepeda motor lain untuk menghilangkan bekasnya.

 

Dari sembilan unit sepeda motor yang disita polisi, hanya delapan unit yang masih utuh, sedangkan satu unit lainnya dirampas terduga pelaku. Tersangka kemudian menjual kembali suku cadang curiannya di bengkelnya di Desa Tabi.

Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dengan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban. Pemilik dua sepeda motor sudah teridentifikasi dan pencarian pemilik tujuh sepeda motor terus dilakukan.

 

Penyidik ​​masih mengembangkan kemungkinan untuk melibatkan tersangka lain dan barang bukti lainnya.

"Sementara itu kepada terduga pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)," tambahnya.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi, masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.

Terutama untuk pemilik kendaraan motor, agar selalu menjaga dan dipasang alat pengaman untuk mengamankan kendaraan dari tangan pelaku kejahatan.

Selain itu, kendaraan motor agar tidak disimpan di sembarang tempat, karena bisa saja menjadi kesempatan untuk para pelaku kejahatan melakukan aksinya.

"Apabila masyarakat mengalami tindak kriminalitas lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," imbau Orang nomor 1 di Polres Manggarai Barat itu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah