Begini Klarifikasi Dinas Pertanian Terkait Dugaan Mark Up Harga Barang Program P2L

- 19 Oktober 2023, 15:48 WIB
Foto: Begini Klarifikasi Dinas Pertanian Terkait Dugaan Mark Up Harga Barang Program P2L
Foto: Begini Klarifikasi Dinas Pertanian Terkait Dugaan Mark Up Harga Barang Program P2L /

OKE FLORES.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur membantah terkait dugaan pungutan liar dan murk up harga barang pada Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Tudingan itu disampaikan kelompok Wanita Tani Sedang Mekar Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Borong, Manggarai Timur pada beberapa waktu lalu.

Sekertaris Dinas Pertanian Manggarai Timur, Ade Manubelu menepis tudingan mark up harga barang dan pungutan liar. Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah memungut biaya dari kelompok tani. Apalagi, melakukan penggelembungan harga barang.

"Begini, saya tegaskan dari Dinas pernah melakukan hal yang janggal. Secara lembaga kami tidak melakukan hal itu. Apalagi, soal pungli dan mark up itu tidak pernah," kata Ade saat diwawancarai wartawan di Borong Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Benarkah Erick Thohir Bikin Surat Tak Pernah Dipidana Sebagai Syarat Cawapres?

Dia menjelaskan, semua kegiatan pembelanjaan atau pendropingan barang tani itu berdasarkan RAB. Kalau pun ada informasi ini itu adalah kesalahpahaman.

Menurutnya, Dinas pertanian tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan pungutan liar atau markup harga barang, karena secara juknis pembelanjaan dilakukan oleh kelompok tani, sedangkan dinas bertugas mendampingi kegiatan yang dilakukan oleh  kelompok tani.

Bahkan kata Ade, item pembelanjaan barang untuk kegiatan P2L harus sesuai RAB yang telah disepakati oleh kelompok tani saat sosialisasi dilakukan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah