Balita 2 Bulan Diduga Diberi Cairan Infus Kadaluarsa Oleh Pihak RSUD Komodo Labuan Bajo

- 26 November 2023, 09:10 WIB
Foto cairan infus yang terpasang pada Bayi/ Hermanus
Foto cairan infus yang terpasang pada Bayi/ Hermanus /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga memberi cairan infus kedaluwarsa kepada pasien bayi inisial BGJ yang masih balita.

BGJ adalah bayi berumur 2 bulan 4 hari yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Komodo Pada rabu, 22 November malam malam karena keselek ASI hingga alami sesak nafas.

"Kecurigaan bermula saat reaksi infus yang dipasang pada anak kami. Reaksinya kok tidur terus, setelah dipasang infus sehari semalam," ujar Marta orang tua balita.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Aparat Kepolisian NTT Meningkatkan Patroli Kota pada Malam Hari

Ia pun curiga pada infus yang di pasang dan setelah diperiksa, dalam kantong infus tertera tanggal berlaku 5 November 2021 dan berakhir 5 November 2023. Berarti telah melewati masa berlaku 18 hari.

Marta pun panik dan menanyakan hal itu ke salah datu perawat yang ada di RSUD. Namun naas di dapat, perawat tersebut malah menanyai Marta balik. Itu cairan apa?

Sontak dirinya menjawab dengan nada kesal dan sampaikan bahwa itu cairan infus. Namun si perawat tidak langsung mencabut infus tersebut tetapi malah difoto saja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah