Meski ‘Berpolemik’ Pelantikan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Tetap Digelar

- 17 Januari 2024, 16:17 WIB
Foto. Massa Aliansi LSM  se-Kediri Raya saat berdemonstrasi di Kantor Bupati Kediri menuntut transparansi hasil ujian penyaringan perangkat desa
Foto. Massa Aliansi LSM se-Kediri Raya saat berdemonstrasi di Kantor Bupati Kediri menuntut transparansi hasil ujian penyaringan perangkat desa /

Menurut Edi Basuki KASI PEM Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, bahwa berita acara yang diterbitkan pihak desa sudah sesuai PERBUP. “Menurut kami itu tidak sesuai,” bantah Viona, Laundry dan Tito bersamaan.
“Format berita acara itu tidak sesuai PERBUP. Apakah kalau tetap dilantik tidak cacat hukum namanya?’ semprot laundry Ardiansyah.

Edi Basuki menegaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana, tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan. “Sudah sejak tanggal 5 Januari 2024 saya sudah mengirim surat keberatan ke kades, camat hingga bupati. Apakah memang tidak dibaca ya, ini buktinya saya mengirim,” tegas pemuda asal Desa Ngino tersebut.

Lanjut diterangkan, apa Pak Camat tidak tahu kalau berita acara itu format tidak sesuai PERBUP? Makanya saya kesini untuk konfirmasi. Dan saya sudah pelajari PERBUP no 49/2023. “Kalau tetap dilantik apa itu tidak cacat hukum?” tanya Laundry. Dan dijawab KASI PEM sebaiknya ditanyakan camat. Pengakuan Laundry ini saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Edi Basuki tidak merespon.

Baca Juga: Buntut Kejanggalan Ujian Perangkat Desa, Kota Kediri Diserbu Massa: Fungsi DPMD sebagai Pengawas di Mana?

Berbeda halnya dengan reaksi warga Dusun Tegalrejo Desa Ngablak – Kecamatan Banyakan atas pelantikan kemarin. “Sampai kapanpun kami akan melakukan perlawanan selama aspirasi kami diabaikan. Kepala Dusun (Kasun) Tegalrejo harus berasal dari Tegalrejo. Sekian lama ini tidak pernah dipimpin orang sendiri, mengapa dusun yang lain bisa dan boleh sedang Dusun Tegalrejo tidak bisa, ungkap Rudiana MH tokoh pemuda setempat.

Menurutnya pelantikan kemarin itu hanya kamuflase, itu hanya pura-pura. Padahal kita sudah memberikan ultimatum, dorongan dan pikiran bahwa masyarakat Tegalrejo tetap ingin warganya sendiri yang menjadi KASUN. Kita warga Tegalrejo bersatu tidak menginginkan kasun dari luar untuk masuk di dalam dusun kami.

“Pernyataan ini didorong dan diamini warga karena secara infrastruktur kami tidak diperhatikan padahal kita sudah mengajukan beberapa kali ke pemerintah desa namun tetap diabaikan atau tidak wujudkan. Sehingga kita merasa tertinggal karena itulah yang menumbuhkan rasa ketidakpercayaan kepada kepala desa,” ucap Rudiana.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah