Meskipun terjadi penurunan sebesar 8,06 ribu orang dibandingkan dengan September 2022, namun terdapat kenaikan sebanyak 9,49 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2022.
Kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tertinggi adalah TTS (119,51 ribu), Sumba Barat Daya (101,40 ribu), dan Kabupaten Kupang (90,23 ribu).
Sementara itu, Kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terendah adalah Nagekeo (18,57 ribu), Ngada (20,57 ribu), dan Sumba Tengah (24,24 ribu).
Disparitas ini mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi antar wilayah di NTT.
Angka kemiskinan diukur melalui perhitungan pengeluaran penduduk di bawah Garis Kemiskinan (GK) sebesar Rp507.203/kapita/bulan (Maret 2023).
Dari jumlah tersebut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) menyumbang sebesar Rp389.518 (76,80 persen), sementara Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp117.685 (23,20 persen).
Tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi NTT pada tahun 2023 mencapai 3,93%, mengalami penurunan sebesar 2,63 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2022.
Pada tahun sebelumnya, Sumba Tengah (19,11%), TTS (13,01%), dan Sumba Timur (10,40%) menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin ekstrem tertinggi.
Baca Juga: Berikut Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Simak Tugas dan Kewajibannya di TPS