Dua Pemuda di Labuan Bajo Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

- 12 Maret 2024, 17:02 WIB
Dua Pemuda di Labuan Bajo Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba
Dua Pemuda di Labuan Bajo Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meringkus dua orang pemuda karena diduga sebagai perantara dan pembeli paket narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun keduanya berinisial DS (22) yang diduga sebagai perantara dan F (41) diduga sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Keduanya warga Manggarai Barat dan telah amankan," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos A. D. Siok saat dikonfirmasi pada Selasa (12/03/2024) siang.

Baca Juga: Buat Pernyataan hingga Teken di Atas Materai, Owner Hotel Lele Watu Malah Ingkari Janjinya Bayar THR Karyawan

Ternyata kedua terduga sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Mereka terendus setelah masyarakat sekitar memberikan informasi lalu kemudian pihak kepolisian lakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.

"Pertama, kita menangkap DS di depan Puskesmas Labuan Bajo beserta barang bukti sabu-sabu yang beratnya kurang lebih 0.18 gram," ungkapnya.

DS merupakan warga Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak cepat menangkap seorang pembeli barang haram itu berinisial F (41).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah