Penuhi Syarat Ini!! PM Bansos PKH 2023 Anak Sekolah, Bisa Dapat Uang Beasiswa PIP Kemdikbud

22 Juni 2023, 15:47 WIB
Foto: Anak Sekolah Dasar / Penuhi Syarat Ini!! PM Bansos PKH 2023 Anak Sekolah, Bisa Dapat Uang Beasiswa PIP Kemdikbud /

 

OKEFLORES.com - Berita baik! PM bansos PKH 2023 kategori siswa dapat memperoleh uang beasiswa PIP Kemdikbud 2023 jika memenuhi dua syarat ini.

Selain itu, penerima PKH 2023 juga berhak atas BLT BPNT dan uang beasiswa PIP Kemdikbud 2023.

Dana beasiswa PIP Kemdikbud 2023 ini diperuntukkan bagi penerima manfaat program bansos PKH 2023 yang termasuk dalam kategori murid SD, SMP, dan SMA. Tidak ada tambahan bantuan sosial untuk penerima manfaat KIP Kuliah.

Baca Juga: Ada Kenaikan!! Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Hari Ini di Riau dan Kaltim

Diketahui, program bansos PKH 2023 atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang diberikan berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, program beasiswa PIP Kemdikbud 2023 didasarkan pada nomor induk siswa nasional (NISN).

Namun, informasi mengenai kedua penerima manfaat program bantuan sosial PKH 2023 dan PIP Kemdikbud masih diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dalam kenyataannya, siswa yang terdaftar sebagai peserta PKH dalam satu KK menjadi salah satu persyaratan untuk menerima PIP Kemdikbud pada tahun 2023. Selain itu, peserta PM bansos PKH 2023 harus memiliki KIP.

Oleh karena itu, siswa SD, SMP, dan SMA yang menerima bansos Kemensos PKH 2023 dapat menerima beasiswa PIP Kemdikbud dalam tahun yang sama. Namun, jika siswa penerima PKH 2023 telah menerima beasiswa pendidikan dari program pemerintah atau swasta lainnya, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk menerima PIP Kemdikbud.

Syarat PIP Kemdikbud 2023

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 22 Juni 2023, berikut adalah syarat-syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 yang bisa dapat bansos PKH 2023:

1. Peserta didik haruslah orang yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar

2. Peserta didik merupakan peserta dari keluarga miskin, rentan miskin, ataupun dengan pertimbangan khusus berikut:

- Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan.

- Peserta didik dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera.

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, dan atau panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Status penerimaan PKH 2023 ada di cekbansos.kemensos.go.id, sementara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud ada di pip.kemdikbud.go.id.

Besaran uang bantuan PKH dan PIP 2023 : 

Baca Juga: Cek Selengkapnya!! Syarat PIP Kemdikbud 2023 Rp1 juta Langsung Cair Rekening, Cek pip.kemdikbud.go.id

Besaran PIP 2023:


- Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun


- Khusus siswa baru atau siswa kelas akhir SD: Rp 225 ribu

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun


- Khusus siswa baru atau siswa kelas akhir SMP: Rp 375 ribu


- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun


- Khusus siswa baru atau siswa kelas akhir SMA: Rp 500 ribu.


Besaran PKH 2023 anak sekolah:


- Anak Sekolah SD/Sederajat Rp 900 ribu per tahun.

- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp 2 juta per tahun.

Demikian info lengkap PM bansos PKH 2023 kategori anak sekolah bisa dapat uang beasiswa PIP Kemdikbud 2023 asal penuhi 2 syarat ini.*

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler