Cek Syarat Login Akun Baru!! Daftar KIP Kuliah 2023-2024 Jalur Mandiri PTS Dibuka 23 Juni

- 23 Juni 2023, 09:05 WIB
Foto Ilustrasi : Tips Bagi yang Gagal Lolos!! Cara Melihat Skor UTBK-SNBT 2023 dan Batas Waktu Unduh Sertifikat
Foto Ilustrasi : Tips Bagi yang Gagal Lolos!! Cara Melihat Skor UTBK-SNBT 2023 dan Batas Waktu Unduh Sertifikat /

Syarat-syarat KIP kuliah 2023-2024 :

Baca Juga: Ada Kenaikan!! Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Hari Ini di Riau dan Kaltim

Melansir beritadiy.com, Jumat 23 Juni 2023, untuk menjadi penerima KIP kuliah 2023, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat KIP tersebut:

1. Telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan lain yang setara, dengan lulus pada tahun yang sedang berjalan atau maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya.


2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Calon penerima KIP Kuliah juga dapat dipertimbangkan dengan alasan khusus yang didukung oleh dokumen yang sah.

4. Calon mahasiswa yang ingin daftar KIP kuliah 2023 di jalur seleksi mandiri PTS dapat mengakses tautan pendaftaran melalui situs web resmi KIP Kuliah Merdeka yang dapat diakses di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.


5. Setelah calon mahasiswa mendaftar dan diterima secara resmi oleh perguruan tinggi sebagai mahasiswa aktif, penentuan penerima KIP kuliah akan dilakukan oleh Puslapdik berdasarkan usulan dari perguruan tinggi. Para penerima KIP Kuliah akan mendapatkan dukungan sepanjang masa studi mereka.

Cara daftar KIP kuliah 2023-2024 jalur mandiri PTS PTN : 

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pendaftaran KIP kuliah 2023 berdasarkan pedoman yang diberikan:

1. Login ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan akun siswa.


2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah