1. Cetak Uang Baru
Adanya perubahan mata uang, pemerintah harus mencetak uang baru karena nominal angka yang mengecil. Padahal pada tahun 2022 lalu, pemerintah meluncurkan uang baru tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
2. Harga Berisiko Naik
Meski harga barang akan tetapi sama setelah redenominasi, penjual bisa saja menafsirkan dengan berbeda.
Pasalnya, pengurangan jumlah angka pada mata uang membuat nilai produk terkesan lebih murah. Sehingga, penjual menaikan harga barang.
3. Berpotensi Menimbulkan Inflasi
Redenominasi yang kurang baik bisa menimbulkan inflasi.
Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak terbiasa dengan jumlah uang yang lebih kecil sehingga nilai tukar mata uang justru ikut merosot.
4. Daya Beli Masyarakat Berkurang
Menyambung dengan potensi adanya inflasi, redenominasi rupiah berpotensi menyebabkan daya beli masyarakat berkurang akibat pembulatan angka.
Sehingga penerapan redenominasi yang kurang siap akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.