OKEFLORES.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan redenominasi rupiah.
Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa masih ada tiga faktor yang mencegah pelaksanaan redenominasi rupiah hingga saat ini.
Pertama, situasi ekonomi makro. Menurutnya, meskipun ekonomi Indonesia saat ini sudah membaik dan pulih, masih ada potensi dampak yang mungkin terjadi dari ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: Libatkan 80 Pelaku Usaha Unpar Gelar Expo Sambut Hari UMKM Internasional
Faktor kedua adalah kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Perry mengatakan bahwa di Indonesia, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, tetapi masih terpengaruh oleh ketidakpastian global.
Melansir Pikiran-Rakyat.com, senin 26 Juni 2023, Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. "Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," tuturnya.'
Lantas, apa itu redenominasi rupiah?