KUR BRI 2024 Telah Dibuka: Panduan Syarat dan Ketentuan untuk Modal Usaha Anda

- 23 Januari 2024, 08:51 WIB
 Foto Ilustrasi :  KUR BRI 2024 / KUR BRI 2024 Telah Dibuka: Panduan Syarat dan Ketentuan untuk Modal Usaha Anda
Foto Ilustrasi : KUR BRI 2024 / KUR BRI 2024 Telah Dibuka: Panduan Syarat dan Ketentuan untuk Modal Usaha Anda /

OKE FLORES.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen yang sangat membantu bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka peluang bagi para pengusaha dengan menggelar KUR BRI 2024. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh calon peminjam.

KUR BRI menjadi program kredit yang ditujukan untuk mendukung UMKM dalam pengembangan usahanya. Program ini mencakup berbagai sektor usaha seperti perdagangan, jasa, industri, pertanian, dan lainnya. KUR BRI memiliki bunga yang rendah dan tenor yang cukup fleksibel, menjadikannya pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan modal usaha.

Syarat dan Ketentuan Umum:

Baca Juga: BRIFINE: Program Pensiun yang ditawarkan Oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI Melalui Layanan BRImo

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Peminjam harus merupakan WNI yang berusia minimal 21 tahun atau perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia.

  2. Usaha Mikro, Kecil, Menengah: Program ini diperuntukkan bagi UMKM dengan aset atau pendapatan tertentu, tergantung pada sektor usaha masing-masing.

  3. Rekening BRI: Calon peminjam wajib memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia. Jika belum memiliki, segera buat rekening di cabang terdekat.

  4. Penggunaan Kredit: Dana KUR BRI dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, atau pembelian barang dan jasa yang berhubungan dengan usaha.

  5. Jaminan: Dalam beberapa kasus, bank memerlukan jaminan tertentu sebagai syarat pemberian kredit. Peminjam perlu memahami jenis-jenis jaminan yang dapat diberikan.

Proses Pengajuan:

  1. Persiapkan Dokumen: Pastikan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, rekening koran, dan dokumen usaha sudah lengkap.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah