Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penyaluran BPNT dan PKH April 2024 Dimulai Setelah Libur Lebaran, Cair Berapa?
Karena itu, KPM yang telah memenuhi syarat untuk program PENA masih dapat menerima bantuan tambahan seperti BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan, tetapi tidak dengan bantuan PKH.
Diharapkan bantuan ini akan mengurangi jumlah KPM yang bergantung pada bantuan sosial lain yang tidak pasti kapan akan dicairkan.
KPM dapat menghubungi dinas sosial di masing-masing kabupaten/kota untuk mengetahui kapan program PENA dimulai.
Bantuan sebesar Rp5.000.000 untuk KPM berusia 20 hingga 40 tahun merupakan langkah yang positif dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Melalui program ini, diharapkan bahwa mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan dapat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mencapai potensi penuh mereka dalam membangun masa depan yang lebih baik.***