Diharapkan juga bahwa program ini akan berdampak positif baik bagi penerima manfaat maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kami ingin memberi tahu semua penerima Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2024 bahwa dana akan didistribusikan secara bertahap.
Berikut adalah rincian tentang tahap-tahap pencairan dana PKD:
Tahap I
- Pada tahun 2023, penerima yang sudah ada akan menerima pencairan dana PKD tahap I.
- Pada tahap pertama, PKD, KPDJ, dan KAJ akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000 per orang.
- Dana ini akan dicairkan selama dua bulan, sehingga masing-masing penerima manfaat akan menerima total Rp600.000.
- Data penerima manfaat pada tahap ini diperoleh dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dipadukan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi dari desa 1 hingga
Pada tahap pertama, 63.410 individu mendapat manfaat.
Rinciannya seperti berikut:
- Penerima KLJ sebanyak 52.135 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
- Penerima KPDJ sebanyak 6.475 orang, yang merupakan keluarga penerima manfaat KLJ yang juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tambahan.
- Penerima KAJ sebanyak 4.800 orang, yang merupakan keluarga penerima manfaat KLJ dan KPDJ yang membutuhkan dukungan ekstra untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.