Pria Paruh Baya di Makassar Aniaya Pemuda dengan Parang: Karena Tidak Terima Istrinya Diteriaki Janda Pirang

- 15 Juli 2023, 09:17 WIB
LINK DOWNLOAD Rekaman Video Mario Dandy Satrio Aniaya David Viral Twitter-TikTok Banyak Dicari, ini Faktanya
LINK DOWNLOAD Rekaman Video Mario Dandy Satrio Aniaya David Viral Twitter-TikTok Banyak Dicari, ini Faktanya /Pixabay/

OKE FLORES.COM - Seorang pemuda bernama Arif M (23 tahun) dirawat intensif di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah diserang dengan senjata tajam.

Kejadian ini terjadi karena Arif M. dipukul dengan parang oleh sekelompok orang. Peristiwa itu berawal dari kejadian di Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 12 Juli 2023 malam.

Melansir dari PikiranRakyat.com, Sabtu, 15 July 2023, menurut Direktur Humas Polrestabe Kompol Lando Makassar K Sambolangi, kepada GOWAPOS, kejadian bermula saat Arif M dan beberapa temannya berkumpul di pinggir jalan dan mengonsumsi miras. 

Baca Juga: Benny K. Harman, Menilai Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM dijadikan Alat Mencari Uang oleh Pemerintah

"Pada saat itu, seorang pengendara sepeda motor yang sedang membawa penumpang melintas di dekat mereka. Arif M tiba-tiba meneriaki istri pengendara sepeda motor tersebut dengan kata-kata yang merendahkan, salah satunya menyebutnya sebagai 'janda pirang'," kata Lando, Jumat, 14 Juli 2023.

Melihat perilaku tersebut, pelaku utama yang diketahui bernama Muslimin (34 tahun) merasa tersinggung karena istriya dilecehkan dengan ejekan tersebut.

Muslimin kemudian mendekati Arif M dan teman-temannya. Saat itu terjadi cekcok antara Arif M dan Muslimin, dan dalam keadaan emosi, Muslimin mengambil parang yang tersimpan di bagasi motornya dan menganiaya Arif M.

Arif M berusaha melarikan diri, namun keluarga Muslimin yang telah dihubungi oleh istri Muslimin tiba di lokasi kejadian dan ikut melakukan pemukulan terhadap Arif M tanpa menggunakan senjata.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x